Oleh Saidiman Ahmad
Sumber: Koran Tempo, 25 April 2011
Segera setelah bom di masjid Mapolresta Cirebon meledak (15/04), banyak kalangan mempertanyakan motivasi pelaku bom tersebut. Tapi yang juga tak kalah penting bagi kita sekarang ini adalah dengan apa pelaku teror itu melegitimasi aksinya?
Begitu mudah orang mengumbar kata “jihad.” Ketika menyatakan kata itu, maka yang terbayang adalah seruan perang suci. Perlu digarisbawahi kata perang suci tersebut. Perang suci bukan arti “jihad.” Sebuah buku,Jihad and The Islamic Law of War, terbitan The Royal Aal Al-Bayt Institute for Islamic Thought (2009), menjelaskan bahwa “Perang suci” tidak ditemukan dalam terminologi Islam. Dalam bahasa Arab, perang suci adalah “al-harb al-muqaddas,” bukan “jihad.” Istilah “al-harb al-muqaddas” atau perang suci (holy war) sama sekali tidak dikenal.
Istilah perang suci muncul dari tradisi kekristenan abad kegelapan. Selama beratus tahun, masyarakat Kristen hidup sebagai kelompok-kelompok minoritas yang direpresi. Mereka tidak dalam posisi yang mampu mengangkat senjata melawan para tiran yang merepresinya. Sampai suatu ketika mereka menjadi kuat dan memiliki kekuatan politik dan militer, barulah konsep perang muncul.
Pada awal-awal kekuasaan Kristen timbul perdebatan tentang perang. Bagaimana hukum mengobarkan perang? Saat itu yang disepakati adalah bahwa perang hanya bisa dilakukan dalam rangka menegakkan keadilan dan perdamaian. Menurut Thomas Aquinas dan Hugo Grotius, perang bisa dilakukan sejauh untuk menegakkan keadilan dan jangan lupa bahwa perang pada dirinya adalah kejahatan, ia harus dihentikan ketika perdamaian sudah diperoleh. Istilah yang muncul pada saat itu adalah perang keadilan (just war).
Istilah perang suci baru benar-benar muncul dalam pengertian yang penuh ketika Paus Urban memerintahkan perang pada abad kesebelas. Paus secara resmi menyematkan tanda Salib kepada para tentara yang akan berangkat perang. Itulah yang menyebabkannya disebut perang suci. Tapi jangan lupa, perang suci hanya bisa terjadi melalui otorisasi seorang Paus. Perang-perang di luar titah resmi Vatikan tidak bisa disebut sebagai perang suci.
Konteks kemunculan konsep perang suci pada keKristenan tidak terjadi pada dunia Islam. Secara umum Islam memandang bahwa perang pada dirinya tidak pernah suci, bahkan buruk dan jahat. Perang menjadi mungkin karena ia memiliki tujuan, bukan karena perang itu sendiri. Perang dilakukan karena terpaksa. Dan dia bahkan tidak serta merta disebut jihad.
Dalam terminologi Islam, jihad lebih dekat dengan perjuangan (struggle) daripada perang. Dan perjuangan dalam hal ini adalah menyangkut perjuangan spiritual, bukan kekerasan fisik. Ayat-ayat tentang jihad kebanyakan muncul pada periode Mekkah, di mana perjuangan Nabi sama sekali jauh dari kekerasan fisik apalagi perang. Ibn Abbas menyatakan bahwa jihad berarti perjuangan dengan menggunakan al-Qur’an, yaitu menggunakan kebenaran-kebenaran yang ada di dalamnya melawan pemahaman yang salah dari kaum musyrik. Yang ditekankan adalah perjuangan melalui perang pemikiran, bukan perang fisik.
Ada yang menyatakan bahwa Nabi dan para pengikutnya tidak mengobarkan perang fisik di Mekkah karena jumlah mereka memang sedikit. Mungkin pendapat ini benar. Tapi jangan lupa bahwa bahkan ketika Nabi di Madinah, jumlah pengikutnya masih jauh lebih sedikit daripada orang-orang Mekkah yang memusuhinya. Dalam perang Badar yang sangat terkenal itu, jumlah pengikut Nabi hanya sepertiga musuhnya. Ada ayat dalam al-Quran yang menyatakan bahwa “berapa banyak kelompok yang kecil mengalahkan kelompok yang besar karena izin Allah” (kam min qaliilatin ghalabat fia’atan katsiratan bi izni Allah/ QS Al-Baqarah 2:249).
Yang bisa kita katakan adalah bahwa “jihad” telah mengalami manipulasi makna yang sangat serius menjadi “perang suci.” Manipulasi itu muncul dalam dua level. Pertama, kata “jihad” sama sekali tidak bermakna “perang suci” melainkan “perjuangan” atau “kesungguhan hati.” Kedua, konsep perang suci juga tidak ditemukan dalam tradisi ajaran Islam. Tidak pernah ada istilah “al-harb al-muqaddas” dalam tradisi Islam.
Kalau demikian, penting untuk menelusuri darimana sebenarnya para pelaku teror dan kekerasan mengambil inspirasi. Dalam banyak penelitian disebutkan bahwa para pelaku teror dan kekerasan biasanya tidak berasal dari komunitas Muslim yang memiliki argumen keislaman yang kuat. Di Iran, mereka berasal dari kota metropolitan Teheran, bukan dari kota santri Qum. Di Mesir, mereka berasal dari fakultas-fakultas umum, bukan fakultas-fakultas agama al-Azhar. Di Indonesia, mereka berasal dari sekolah-sekolah umum, bukan dari pesantren-pesantren tradisional. Ideolog Ikhwanul Muslimin, Sayyid Qutb, tammatan sekolah guru dan melanjutkan studi bidang pendidikan di Amerika Serikat. Pendiri Jemaat-e-Islami-e-Pakistan, Abul A’la al-Maududi, adalah seorang penulis dan wartawan. Ideolog kelompok yang membunuh Presiden Anwar Sadat tahun 1981 adalah seorang insinyur bernama Abdessalam Faraj. Ayman al-Zawahiri, konseptor al-Qaedah, adalah seorang fisikawan. Pendiri gerakan jihad Islam di Palestina, Fathi Shqaqi, juga adalah seorang ahli fisika. Azhari, yang mengajari para teroris Indonesia membuat bom, adalah seorang doktor bidang fisika. Amrozi, Dani, M. Syarif dan sejumlah teroris lain tidak dikenal memiliki basis pengetahuan agama yang memadai.
Bukan berarti bahwa pengetahuan agama yang kurang otomatis akan membuat orang menjadi radikal dan meledakkan bom di keramaian. Yang ingin saya katakan adalah bahwa para teroris dan ideolog Islam radikal itu tidak memiliki dasar yang kuat dalam tradisi Islam. Ada sesuatu yang lain di luar Islam yang mendasari tindakan brutal mereka. Menurut Ladan Boroumand dan Roya Boroumand, Terror, Islam, and Democracy, terorisme Islam jauh lebih dekat dengan tradisi fasis Eropa dan komunisme dibanding Islam tradisional.
Duo Boroumand menunjukkan sejumlah data bagaimana tidak mengakarnya gerakan Islam radikal dan teroris dalam tradisi Islam sendiri. Sebaliknya, mereka sangat dekat dan terinpirasi dari gerakan fasis dan komunis serta gerakan nasionalis biasa. Pada tahun 1985-86, kota Paris diguncang sejumlah bom. Pelakunya adalah Fouad Ali Saleh. Seorang korban bertanya kepada Saleh: “Saya seorang Muslim saleh… Apakah Tuhan mengajarkanmu untuk membom bayi dan wanita hamil?” Saleh menjawab: “Kamu orang Aljazair. Ingatkah kamu apa yang dilakukan Prancis kepada orang tuamu?” Bukan Islam yang menggerakkannya meledakkan bom, tapi dendam.
Para teroris bergerak melawan Islam dengan dalih anti-Barat.
memang ta akan ada yang tau,faktor pemicu sebuah tindakan teror yang dilakukan dengan bunuh diri, kalau itu pelakunya orang islam.karna melanggar syariat tentang dilarangnya seorang muslim untuk bunuh diri. tapi untuk budaya jepang ada asal usul budaya yang mendukunnya…pada akhirnya terheran-heranlah semua orang islam melihat fenomena ini..semoga umat islam bisa lebih sabar atas ujian ini.